Jumat, 18 November 2011

PREMANISME


Premanisme (berasal dari kata bahasa Belanda vrijman = orang bebas, merdeka dan isme = aliran) adalah sebutan pejoratif yang sering digunakan untuk merujuk kepada kegiatan sekelompok orang yang mendapatkan penghasilannya terutama dari pemerasan kelompok masyarakat lain.
Fenomena preman di Indonesia mulai berkembang pada saat ekonomi semakin sulit dan angka pengangguran semakin tinggi. Akibatnya kelompok masyarakat usia kerja mulai mencari cara untuk mendapatkan penghasilan, biasanya melalui pemerasan dalam bentuk penyediaan jasa yang sebenarnya tidak dibutuhkan. Preman sangat identik dengan dunia kriminal dan kekerasan karena memang kegiatan preman tidak lepas dari kedua hal tersebut.
Contoh:
  • Preman di terminal bus yang memungut pungutan liar dari sopir-sopir, yang bila ditolak akan berpengaruh terhadap keselamatan sopir dan kendaraannya yang melewati terminal.
  • Preman di pasar yang memungut pungutan liar dari lapak-lapak kakilima, yang bila ditolak akan berpengaruh terhadap dirusaknya lapak yang bersangkutan.
Mendengar kata Preman, kita akan teringat pada orang-orang jahat yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Mereka mungkin saja penodong, pencuri, perampok, pemeras dan sebagainya. Dengan cakupan pengertian Preman yang bermacam-macam dan luas, akan terjadi kerancuan pemahaman mengenai Preman. Padahal sebenarnya Preman tidak sama dengan penodong, pencuri, perampok dan lain sebagainya. Hal ini dapat ditelusuri dari sejarah keberadaan Preman di Indonesia. Dari ketentuan hukum pidana yang berlaku, istilah Preman tidak dikenal, namun Preman dapat dikenai pasal pidana karena perbuatannya. Dengan pembatasan pengertian Preman sebagai orang yang melakukan tindak pidana pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, maka Preman
Sering terjadi perkelahian antar preman karena memperebutkan wilayah garapan yang beberapa di antaranya menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Preman di Indonesia makin lama makin sukar diberantas karena ekonomi yang semakin memburuk dan kolusi antar preman dan petugas keamanan setempat dengan mekanisme berbagi setoran.
Di beberapa kamus bahasa Indonesia akan kita temukan paling tidak tiga arti kata preman, yakni: swasta, partikelir, non pemerintah, bukan tentara, sipil dan sebutan orang jahat atau yang suka memeras dan melakukan kejahatanbahkan kemudian kuli yang bekerja menggarap sawah.
Namun khusus kata premanisme, dipakai untuk arti kata yang kedua, yaitu sifat-sifat seperti orang yang suka memeras dan melakukan kejahatan, bisa juga disebut sifat semau gue.
Lalu, apa kita cukup dengan berdiam dan berdoa untuk dapat menghapus premanisme ini?, Tentunya kita tidak dapat mengharapkan anak buah Kapolri itu, untuk terus menerus melakukan operasi terhadap preman jalanan, yang merupakan cikal bakal premanisme global.
Aksi premanisme telah mengganggu kebebasan informasi, ketentraman usaha dari kakilima hingga ketertiban kehidupan rakyat pada umumnya. Terutama bila premanisme bersekongkol dengan alat negara.
Premanisme adalah Cermin Pemerintahan Korup, Jangan biarkan masyarakat menilai pemerintah sendiri yang telah men-setting aksi kekerasan dan premanisme, hanya karena mereka sendiri tidak sanggup menangani masalah itu sementara korban di pihak masyarakat terus berjatuhan.
 Pernah suatu hari saat pergi ke pasar, dengan mata kepala sendiri terlihat aksi preman yang merasa dirinya paling benar, berkelahi dengan tukang becak. Orangtua berkata “bahkan di pasar pun, nyawa seseorang bisa melayang jika tidak menjaga ucapannya”. Masya Allah.
Tindakan premanisme sebaiknya janganlah dilestarikan di negeri kita tercinta ini. Rangkullah secara perlahan ‘preman-preman’ ini agar dapat diberikan pelatihan serta diberikan wawasan agar mereka dapat bekerja secara halal dan mendapatkan uang yang halal pula.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright (c) 2010 pgsd's story. Design by WPThemes Expert
Themes By Buy My Themes And Cheap Conveyancing.